Kasus DBD Meningkat di Kota Banjar

 



Oleh: Nina Iryani S.Pd


Dewasa ini, musim penghujan dengan pola tata kelola kebersihan yang kurang memadai baik dari individu, masyarakat dan adanya peran negara menjadi pemicu penyebaran demam berdarah.


Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kota Banjar semakin mengkhawatirkan dengan dua orang anak yang telah meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Kejadian terbaru adalah kematian seorang anak saat dirawat dirumah sakit kota Banjar pada Kamis (21/3/2024) malam. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Saifuddin, mengungkapkan bahwa sebanyak 65 orang telah terdaftar sebagai pasien DBD yang menjalani perawatan dirumah sakit dan Puskesmas di kota Banjar, selama tahun 2024. Menurutnya, dari 65 orang yang terjangkit DBD hingga Maret 2024, dua orang telah meninggal dunia. Pasien DBD rata-rata berusia 8 hingga 9 tahun.


Kadinkes Banjar menjelaskan bahwa dari total 65 kasus DBD di Kota Banjar selama tahun 2024, 28 kasus terjadi pada Januari, 21 kasus terjadi pada Februari dan 16 kasus terjadi pada Maret. Meskipun telah terjadi kematian, Banjar belum dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).


Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran nyamuk DBD dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk menggunakan gerakan 3M. Yaitu menguras bak penampungan air, mendaur ulang barang tak terpakai dan menutup bak air. Pihak berwenang juga akan melakukan pengasapan atau fogging di wilayah-wilayah yang dianggap rawan penyebaran nyamuk DBD di kota Banjar.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit, dr. Ika Rika Rohantika bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat beserta Tim dari Puskesmas memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat menghimbau untuk menggalakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)  sebagai upaya pencegahan yang efektif. Lakukan pembersihan lingkungan secara gotong-royong dan 3M.


Kasus demikian sampai April ini belum ada penurunan angka pasien DBD. Artinya bahwa peran individu, masyarakat belum maksimal jika peran pemerintah belum serius menangani kasus tersebut sebagai ikhtiar pemerintah mulai dari pembiayaan rawat inap Rumah sakit dan Puskesmas yang masih mahal, pengadaan ruangan-ruangan kesehatan penanganan DBD yang masih kurang, peralatan, tenaga medis dan obat-obatan yang masih belum memadai. Belum lagi dengan kenaikan harga BPJS Kesehatan berbayar yang mengalami kenaikan.


Padahal sumber daya alam kota Banjar bahkan Indonesia baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui apabila dikelola oleh pemerintah dengan bijak tanpa campur tangan asing dan swasta tentu kesejahteraannya mampu membuat kebijakan dengan kesehatan "gratis" bagi masyarakat.


Rasulullah SAW bersabda:

"Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus" (H. R Al-Bukhari).


Dari Zaid bin Aslam bahwa kakeknya pernah berkata:

"Aku pernah sakit parah pada masa Khalifah Umar bin Al-Khattab. Lalu Khalifah Umar memanggil seorang dokter untukku." (H. R Al-Hakim, Al-Mustadrak IV/7464).


Rasulullah SAW bersabda pula:

"Tidak boleh menimbulkan mudarat (bahaya) bagi diri sendiri dan juga mudarat (bahaya) bagi orang lain di dalam Islam." (H. R Ibnu Majah dan Ahmad).


Bahkan Rasulullah SAW bersabda:

"Tidaklah seorang hamba dijadikan oleh Allah sebagai pemimpin yang mengurusi rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya." (H. R Muslim).


Harusnya pemimpin kota Banjar, Indonesia bahkan dunia mencontoh bagaimana Rasulullah SAW dan para sahabat nya sukses menjadikan pendidikan dan fasilitas kesehatan gratis untuk masyarakat nya dengan sumber dana hasil dari kekayaan alam yang dikuasai pemerintah, jizyah (denda bagi orang non muslim berdasar kemampuan finansial nya), harta rampasan perang dan sebaginya. 


Demikian solusi Islam kaffah untuk kesejahteraan bersama menutup rapat korupsi, kontrak sumber daya alam, penipuan dan sebagainya yang berdampak pada pendanaan bagi kesehatan dan pendidikan gratis bagi kesejahteraan masyarakat. 


Sistem kapitalis ini telah sukses menyengsarakan rakyat bahkan melegalkan kesehatan mahal, pelayanan kesehatan kurang memadai dan abainya pemerintah terhadap kesulitan rakyat. Saatnya kembali pada Islam kaffah menuju Banjar, Indonesia dan dunia sejahtera. Wallahu'alam bishshawab.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama