PMI Manufaktur RI Melesat, Pabrik Tekstil Diramal Setop PHK

 



Oleh : Ike Marliana (Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik)


Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri diprediksi bakal segera berhenti. Kondisi itu bisa terjadi di tengah kinerja manufaktur Rl yang semakin menggeliat.


Seperti diketahui, data Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global. untuk bulan Maret 2024, menunjukkan industri manufaktur Rl dalam fase ekspansi. Tercatat, indeks PMI Manufaktur Indonesia berada di level 54,2 atau naik 1,5 poin dibanding kinerja bulan Februari yang menyentuh angka 52,7. Ini adalah posisi tertinggi sejak 2,5 tahun terakhir.


Di tengah gelombang PHK yang terus terjadi sejak tahun 2022, ternyata PMI manufaktur yang ekspansif itu juga menular ke pabrik-pabrik tekstil di dalam negeri. Khususnya, di industri hulu.


Sebagai informasi, sejak kuartal keempat tahun 2022, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) mencatat, setidaknya ada 1 juta pekerja pabrik tekstil yang jadi korban PHK. Angka itu mengacu pada anjloknya utilisasi pabrik dari sebelumnya 80% menjadi hanya sekitar 45%


"Untuk TPT, (PMI manufaktur ekspansif) terasa di hilir, tapi baru sebagian. Trennya memang sedang positif," kata Ketua Umum APSYFI Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia. "Dengan tren positif ini, sepertinya PHK akan mulai berhenti pasca-Lebaran," tambahnya.

Namun, lanjut Redma, semakin berkurangnya PHK hanya bisa terjadi jika kondisi juga semakin menguntungkan industri TPT. Dalam hal ini, kata dia, kontrol serbuan barang-barang impor yang mengganggu kinerja industri TPT nasional adalah kunci (cnbcindonesia.com, 1/4/2024).


PHK massal kembali mengancam ditengah kisruh persoalan THR bagi pekerja. Kondisi geopolitik dunia mempengaruhi arus ekspor. Sementara di sisi lain, berbagai kebijakan berdampak buruk pada pekerja. Adanya system perdagangan bebas dan lemahnya produk dalam negeri serta perlindungan negara terhadap industri memberikan pengaruh terhadap kestabilan usaha.


Kondisi ini satu keniscayaan dalam system ekonomi kapitalis. Negara hanya sebagai regulator yang berpihak pada oligarki, abai akan kepentingan rakyat. Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Kebijakan negara akan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat termasuk dalam melindungi pelaku usaha, baik melalui jaminan keamanan berusaha maupun kemudahan modal dan regulasi lainnya. Di sisi lain, negara dalam system Islam meniscayakan adanya jaminan kesejahteraan melalui berbagai mekanisme, sehingga rakyat terjamin hidupnya. Wallahu'alam bishshawab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama